Pengertian Hadits Mutawatir


Pengertian hadits mutawatir menurut bahasa adalah mutatabi' yakni yang datang kemudian, yang beriringan atau yang berturut-turut. Sedangkan menurut istilah adalah khabar yang didasarkan pada panca indera, yang diberitakan oleh sejumlah orang, yang jumlah tersebut menurut adat kebiasaan, tidak mungkin mereka bersepakat lebih dahulu atau dusta dalam pemberitaannya itu.

Jadi untuk dikatakan berita itu mutawatir, maka harus memenuhi 3 syarat yaitu :

  1. Khabar yang diberitakan harus bersifat mahsus, artinya para pemberita itu berpegangan pada panca inderanya secara meyakinkan, bukan menurut pendapat atau pikirannya. Jadi mereka harus berkata ; Kami mendengar Nabi bersabda demikian atau Saya melihat Nabi berbuat demikian. Jika mereka berkata menurut pendapatnya, misalnya : Karena Nabi manusia, maka Nabi pun tentunya wafat dan akan menghadap kepada Tuhan pula. Hal di atas tidak didasarkan pada panca inderanya tapi menurut pikran atau jalan logikanya, walaupun logikanya benar. Sehingga walaupun jumlah orang yang berpendapatnya banyak, maka tidak dapat dikatakan khabar mutawatir.
  2. Jumlah para pemberita itu banyak sehingga menurut adat kebiasaan mereka, tak mungkin bersepakat lebih dahulu untuk berdusta memberitakan tersebut dan juga tak mungkin terjadi atas ketidaksengajaan. Jumlah minimal untuk dapat dikatakan jumlah tersebut tak mungkin bersepakat atas dusta, belum ada kesepakatan para ulama. Ada yang manyatakan minimal 10 orang (pendapat Imam Suyuthi), 12, 10, 40 dan 70 orang. Jadi jumlah untuk dapat dikatakan memenuhi syarat adalah relatif, tapi yang harus diperhatikan adalah mereka tidak bersepakat atas dusta, baik disengaja atau tidak dan memberikan kesan bahwa dengan jumlah itu meyakinkan akan kebenaran berita itu.
  3. Jumlah pemberita pada no 2 terdapat pada semua generasi, baik generasi sahabat, tabi'in dan generasi pembuku hadits seperti Imam Bukhari, Imam Muslim dsb. Dengan demikian tidak bisa dikatakan hadits mutawatir kalau yang menerima hadits itu hanya seorang sahabat walaupun sampai pada generasi kemudian banyak yang meriwayatkannya
Sumber :
Ilmu Mushtalah Hadits, Drs. Moh. Anwar Bc. Hk.



Tag : hadits mutawatir
Back To Top