Kali ini Saya akan mengetengahkan tentang pembagian hadits berdasarkan jumlah perawinya. Ditinjau dari segi jumlah perawi yang meriwayatkan, maka hadits dapat dibagi menjadi 2 bagian yakni :
- Hadits Mutawatir
- Hadits Ahad
Hadits Mutawatir dapat dibedakan menjadi 3 macam yakni :
- Mutawatir Lafzhi
- Mutawatir 'Amali
- Mutawatir Ma'nawi
Hadits Ahad dapat dibagi menjadi :
- Hadits Masyhur
- Hadits Ghair Masyhur
Hadits Ghair Masyhur dapat dibedakan menjadi :
- Hadits 'Aziz
- Hadits Fard atau Hadits Gharib
Sebagian ulama antara lain Abu Bakar Al Jashash, tidak memasukan Hadits Masyhur ke dalam Hadits Ahad tetapi merupakan bagian tersendiri, sehingga mereka membaginya menjadi :
- Hadits Mutawatir
- Hadits Masyhur
- Hadits Ahad
Ibnu Hajar dalam Kitab Nukhbatul Fikr berkata bahwa khabar itu ada kalanya :
- Hadits Mutawatir
- Hadits Ahad
Hadits Mutawatir dapat dibedakan menjadi 3 macam yakni :
- Mutawatir Lafzhi
- Mutawatir 'Amali
- Mutawatir Ma'nawi
Hadits Ahad dapat dibagi menjadi :
- Hadits Masyhur
- Hadits Ghair Masyhur
Hadits Ghair Masyhur dapat dibedakan menjadi :
- Hadits 'Aziz
- Hadits Fard atau Hadits Gharib
Sebagian ulama antara lain Abu Bakar Al Jashash, tidak memasukan Hadits Masyhur ke dalam Hadits Ahad tetapi merupakan bagian tersendiri, sehingga mereka membaginya menjadi :
- Hadits Mutawatir
- Hadits Masyhur
- Hadits Ahad
Ibnu Hajar dalam Kitab Nukhbatul Fikr berkata bahwa khabar itu ada kalanya :
- mempunyai jalan/sanad yang banyak tanpa batasan bilangan tertentu
- mempunyai jalan/sanad yang banyak tetapi terbatas, di atas dua
- mempunyai dua jalan
- mempunyai satu jalan
Yang no 1, disebut khabar mutawatir yang memberikan faedah ilmu yaqin. Yang no 2 disebut masyhur dan sebagian ulama menyebutnya mustafid. Yang ke 3, disebut aziz dan yang ini tidaklah menjadi syarat keshahihan suatu khabar, hal ini berbeda dengan mereka yang menentukannya. Yang ke 4, disebut gharib. Semua itu disebut khabar Ahad kecuali no 1.
Sumber :
Ilmu Mushthalah Hadits, Drs. Moh. Anwar Bc. Hk